-->
Persyaratan keselamatan kerja menurut Undang-undang No.1 Tahun 1970 adalah sebagai berikut :
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan
- Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
- Mencegah dan mengurangi bahaya kebakaran
- Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri dalam kejadian kebakaran atau kejadian lain
- Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Memberikan alat pelindung diri bagi pekerja
- Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.Berkaitan dengan keselamatan lingkungan kerja, pencemaran atau buangan industri serta kesehatan kerja
- Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik, maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularanBerkaitan dengan aspek kesehatan kerja dan higiene industri
- Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
- Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
- Menyelenggarakan penyegaran udara yang baik
- Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban
- Memperoleh keserasian antar tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerja
- Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
- Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
- Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban
- Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjaBerkaitan dengan aspek ergonomi di tempat kerja
- Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barangBerkaitan dengan keselamatan transportasi baik darat, laut dan udara
- Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunanBerkaitan dengan keselamatan konstruksi dan bangunan mulai dari pembangunan sampai penempatannya
- Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan, dan penyimpanan barangSyarat ini berkaitan dengan kegiatan pelabuhan dan pergudangan
- Mencegah terkena aliran listrik yang berbahayaBerkaitan dengan keselamatan ketenagalistrikan
- Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahayanya menjadi bertambah tinggi.
0 comments:
Post a Comment