Umat Islam biasanya terbelah menjadi dua menjelang pemilu, baik pemilu pemilihan anggota legislatif atau pemilihan presiden. Ada yang berpendapat bahwa pemilu itu sesuatu yang boleh-boleh saja dan ada yang berpendapat tidak boleh. Yang berpendapat tidak boleh ini berdasarkan kepada bahwa pemilu sebagai bagian dari demokrasi bukanlah berasal dari (ajaran) Islam. Maka tidak bisa diterima.
Yang menjadi ramai adalah ketika dua pihak yang bersebelahan saling beradu argumen. Tiada habis-habisnya menggunkan dalil ini dalil itu. Dan keduanya (saya rasa) terdiam ketika partai yang dianggap anti Islam atau setidaknya dianggap tidak mewakili aspirasi umat Islam yang menang. Ribut yang menghabiskan energi itu ternyata tidak menghasilkan apa-apa.